Knowledge is not about only studying

AKPER PAMEKASAN

JALAN JOKOTOLE BELAKANG SMAN 2 PAMEKASAN

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Senin, 07 Desember 2015

ETIKA DALAM DUNIA MAYA

Dunia Maya atau yang sering disebut dengan Media Maya atau internet adalah salah satu media atau dunia firtual yang sengaja dibuat untuk mempermudah pekerjaan manusia atau interaksi antara satu orang dengan orang lainnya yang berada di tempat yang berbeda. Dengan tingkat kebutuhan yang beragam, sehingga Internet lebih cenderung disebut dengan Dunia Maya atau Cyber World.
Internet merupakan kepanjangan dari Interconection Networking atau juga telah menjadi International Networking merupakan suatu jaringan yang menghubungkan komputer di seluruh dunia.
Etika berasal dari bahasa latin, Etica yang berarti falsafah moral dan merupakan pedoman cara hidup yang benar dilihat dari sudut pandang budaya, susila dan agama. Etika berasal dari bahasa Yunani yaitu Ethos yang berarti kebiasaan, watak.
Etika memiliki banyak makna antara lain :
  1. Makna pertama : semangat khas kelompok tertentu, misalnya ethos kerja, kode etik kelompok profesi.
  2. Makna kedua : norma-norma yang dianut oleh kelompok, golongan masyarakat tertentu mengenai perbuatan yang baik-benar.
  3. Makna ketiga : studi tentang prinsip-prinsip perilaku yang baik dan benar sebagai falsafat moral. Etika sebagai refleksi kritis dan rasional tentang norma-norma yang terwujud dalam perilaku hidup manusia.
Dengan tingkat kebutuhan yang beragam, sehingga Internet lebih cenderung disebut dengan Dunia Maya atau Cyber World dengan fungsi yang beragam antara lain :
  1. Menghubungkan orang dengan komputer, contohnya; Remote connections untuk pengecekan terhadap sekian banyak servers (belasan) yang tersebar dibeberapa tempat (kota dan negara);
  2. Menghubungkan komputer dengan komputer, contohnya; Remote connections terhadap setiap PC yang terhubung dengan jaringan LAN di network tertentu;
  3. Menghubungkan orang dengan bank, contohnya; Internet Banking;
  4. Menghubungkan orang dengan orang, contohnya; Surat menyurat, atau yang disebut e-mail. Fax through internet (internet Fax);
  5. Menghubungkan orang dengan instansi tertentu, contohnya; Hackers. Karena internet bersifat open loop, walaupun setiap jaringan tertentu memasang security;
  6. Menghubungkan orang dengan profesional bidang tertentu, contohnya; Dunia medic. (Dokter jaman sekarang bisa melakukan operasi or diagnosis dari jarak ribuan miles dengan menggunakan media internet, tidak lagi harus didepan sang pasien.)
Masih banyak lagi contoh dalam pengaplikasiannya dalam kehidupan sehari-hari. Ini menunjukkan tidak adanya batasa ruang dan waktu untuk berinteraksi atau berkomunikasi dengan adanya Dunia Maya ini.
Perkembangan internet yang begitu pesat menuntut dibuatkannya aturan-aturan atau etika beraktifitas di dalamnya. Berikut ini adalah beberapa alasan pentingnya etika dalam dunia maya :
  1. Pengguna internet berasal dari berbagai negara yang memiliki budaya, bahasa dan adat istiadat yang berbeda.
  2. Pengguna internet merupakan orang yang hidup dalam anonymouse, yang mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi.
  3. Bermacam fasilitas di internet memungkinkan seseorang untuk bertindak etis / tidak etis.
  4. Harus diperhatikan bahwa pengguna internet akan selalu bertambah setiap saat yang memungkinkan masuknya ‘penghuni’  baru. Untuk itu mereka perlu diberi petunjuk agar memahami budaya internet.
Ketika berinteraksi atau berkomunikasi dengan dunia maya memang tidak ada batasan ruang dan waktu. Meskipun demikian, sebaiknya juga harus diperhatikan bagaimana etika yang baik.
Dalam beretika ada beberapa teori yang melandasinya, terori yang melandasi beretika tersebut antara lain:
1.  Utilitarisme
Utilis berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat secara keseluruhan.
2.  Deontolog
Istilah “deontologi” ini berasal dari kata Yunani deon yang berarti kewajiban. Perbuatan tidak pernah menjadi baik karena hasilnya baik, melainkan hanya karena wajib dilakukan.
Perbuatan tidak dihalalkan karena tujuannya. Tujuan yang baik tidak menjadikan perbuatan itu baik. Kita tidak pernah boleh melakukan sesuatu yang jahat supaya dihasilkan sesuatu yang baik.
3.  Teori Hak
Sebenarnya teori hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena hak berkaitan dengan kewajiban.
4.  Teori Keutamaan
Teori ini adalah teori keutamaan (virtue) yang memandang sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati, melainkan: apakah orang itu bersikap adil, jujur, murah hati, dan sebagainya. Velasquez (2005),
Etika di Internet dikenal dengan istilah Netiquette (Network Etiquette), yaitu semacam tatakrama dalam menggunakan Internet. Etika , lebih erat kaitannya dengan kepribadian masing-masing. Jadi tak semua pengguna Internet mentaati aturan tersebut. Namun ada baiknya jika kita mengetahui dan menerapkannya. Dibawah ini ada beberapa etika khusus yang dapat diterapkan untuk berkomunikasi dalam sebuah forum:
1. Jangan Gunakan Huruf Kapital
Karena penggunaan karakter huruf bisa dianalogikan dengan suasana hati si penulis. Huruf kapital mencerminkan penulis yang sedang emosi, marah atau berteriak. Tentu sangat tidak menyenangkan tatkala Anda dihadapkan dengan lawan bicara yang penuh dengan emosi bukan? Walau begitu, ada kalanya huruf kapital dapat digunakan untuk memberi penegasan maksud. Tapi yang harus dicatat, gunakanlah penegasan maksud ini secukupnya saja, satu-dua kata dan jangan sampai seluruh kalimat/paragraf.
2. Kutip Seperlunya
Ketika anda ingin memberi tanggapan terhadap postingan seseorang dalam satu forum, maka sebaiknya kutiplah bagian terpentingnya saja yang merupakan inti dari hal yang ingin anda tanggapi dan buang bagian yang tidak perlu. Jangan sekali-kali mengutip seluruh isinya karena itu bisa membebani bandwith server yang bersangkutan dan bisa berakibat kecepatan akses ke forum menjadi terganggu.
3.   Perlakuan Terhadap Pesan Pribadi
Jika seseorang mengirim informasi atau gagasan kepada anda secara pribadi (private message), Anda tidak sepatutnya mengirim/menjawabny a kembali ke dalam forum umum.
4.   Hati-hati terhadap informasi/ berita hoax
Tidak semua berita yang beredar di internet itu benar adanya. Seperti halnya spam, hoax juga merupakan musuh besar bagi para kebanyakan netter. Maka, sebelum anda mem-forward pastikanlah terlebih dahulu bahwa informasi yang ingin anda kirim itu adalah benar adanya. Jika tidak, maka anda dapat dianggap sebagai penyebar kebohongan yang akhirnya kepercayaan orang-orang di sekitar anda pun akan hilang.
5.   Ketika ‘Harus’ Menyimpang Dari Topik (out of topic/ OOT)
Ketika Anda ingin menyampaikan hal yang diluar topik (OOT) berilah keterangan, supaya subject dari diskusi tidak rancu.
6.   Hindari Personal Attack.
Ketika anda tengah dalam situasi debat yang sengit, jangan sekali-kali Anda menjadikan kelemahan pribadi lawan sebagai senjata untuk melawan argumentasinya. Sebab, ini hanya akan menunjukkan seberapa dangkal pengetahuan anda. Lawan argumentasi hanya dengan data/fakta saja, sedikit langkah diplomasi mungkin bisa membantu. Tapi ingat, jangan sekali-kali menggunakan kepribadian lawan diskusi sebagai senjata sekalipun ia adalah orang yang Anda benci. Budayakan sikap Diskusi yang sehat, bukan debat kusir.
7.   Kritik dan Saran yang Bersifat Pribadi Harus Lewat PM (Personal Message)
Jangan mengkritik seseorang di depan forum. Ini hanya akan membuatnya rendah diri. Kritik dan saran yang diberikan pun harus bersifat konstruktif, bukan destruktif. Beda bila kritik dan saran itu ditujukan untuk anggota forum secara umum atau pihak moderator dalam rangka perbaikan sistem forum, Anda boleh mempostingnya di dalam forum selama tidak menunjuk orang per orang tertentu.
8.  Dilarang  menghina : agama, ras, gender, status sosial dan sebagainya yang berpotensi menimbulkan debat kusir yang mengarah ke situasi yang emosional.
9.   Cara bertanya yang baik :
  1. Gunakan bahasa yang sopan.
  2. Jangan asumsikan bahwa Anda berhak mendapatkan jawaban.
  3. Beri judul yang sesuai dan deskriptif.
  4. Tulis pertanyaan anda dengan bahasa yang baik dan mudah dimengerti.
  5. Buat kesimpulan setelah permasalahan anda terjawab.
Berkirim email, etikanya sebenarnya sama dengan seperti kalau kita berkirim surat biasa pada umumnya. Tentunya etikanya tidak jauh berbeda. Yang sedikit membedakan antara Etika Berkirim Email dengan surat biasa Adalah sebagai berikut :
1.  Kirimkanlah email secara singkat, padat dan langsung “to the point”.
Di internet tidak semua orang suka atau punya waktu luang untuk berlama-lama di internet. Disamping karena sibuk, juga tidak semua orang punya akses internet yang unlimited yang tidak punya beban lagi dalam menanggung biaya koneksinya. Jadi etikanya, berkirimlah email dengan kata-kata yang tidak terlalu panjang. Pertanyaannya, gimana kalau isi emailnya pointnya cukup banyak sehingga menuntut emailnya harus panjang sampai berlembar-lembar? Sebaiknya pisahkan ke dalam attachment.
2.  Jangan mengirim attachment yang terlalu besar.
Meski akses internet sekarang sudah semakin cepat tapi kualitas internet belum merata ke semua daerah, terutama di negara kita, beberapa daerah malah masih mengandalkan kecepatan GPRS dalam koneksi internetnya. Jadi usahakan attachment yang dikirim besarnya tidak lebih dari 1 MB. Jika anda perlu mengirim file yang lebih besar ukurannya, usahakan pakai media lain semacam FTP (file transfer protocol) yang lebih cepat. Atau bisa lewat file sharing yang banyak disediakan di internet. (Seperti 4share)
3.  Jangan mem-forward sebuah CC atau BCC email.
Email yang boleh diforward kembali kepada orang lain adalah hanya yang To saja. Artinya CC dan BCC itu stop, harus berhenti di tempat anda. Karena informasinya sebatas buat kita sendiri jadi tidak boleh diteruskan ke orang lain. Boleh diteruskan tapi harus seijin dari authornya yang pertama atau kecuali kita masuk dalam daftar To-nya. Sekedar contoh aja, Roy Suryo dalam sidang kasus Prita Mulyasari memberikan kesaksian yang memberatkan Prita karena waktu itu Prita mengirim email keluhannya kepada 20 orang teman-temanya di kolom To semua, yang artinya dianggap boleh di-forward atau disebarkan sehingga akhirnya sampai menyebar ke milis-milis. Dan Prita dianggap bersalah meskipun tiga pakar, yaitu Chairul Huda (ahli hukum), Ruby Z Alamsyah (ahli analis forensik digital) dan Yasin Kara (mantan Wakil Ketua Pansus sekaligus Ketua Panja UU ITE ) tidak sependapat dengan pendapat Roy Suryoini.
4.  Jangan menggunakan “Caps Lock” atau huruf kapital.
Huruf kapital boleh digunakan sebatas pada kata-kata tertentu. Misal untuk penekanan atau perhatian pada kata yang perlu ditegaskan, tapi jangan sekali-kali digunakan seluruhnya dalam kata-kata emailnya. Karena apa? Karena anda akan dianggap marah oleh si penerima emailnya.
5.  Jangan menghapus rekam jejak email.
Banyak orang yang suka mengforward email-email yang menarik, yang lucu-lucu, yang telah dikirimkan oleh orang lain kepada kita, tapi tidak jarang orang dengan begitu saja menghapus rekam jejak si pengirim atau author emailnya yang pertama. Jadi etikanya anda boleh meneruskan atau mem-forward email tapi tidak boleh menghapus rekam jejaknya. Mengapa demikian? Karena, pertama dengan menghapus berarti anda kurang menghargai si author yang sudah berbaik hati mengirimkannya kepada anda. Kedua, justru anda mendapatkan keuntungan jika terjadi tuntutan terhadap muatan isi emailnya. Anda bias dibebaskan dari tuntutan karena anda bukan sebagai pembuat emailnya.
6.  Tidak boleh mem-forward dengan mengubah isi emailnya.
Anda boleh saja mem-forward dan memberikan note tambahan dalam forward sebuah email, tapi etikanya anda tidak boleh mengubah atau mengedit sedikitpun muatan isi dari emailnya kecuali kalau anda sudah dapat ijin dari si authornya yang pertama.
7.  Jangan sering mem-BCC orang lain.
Kegemaran sering mem-BCC adalah tidak baik atau kurang etis, terlebih ke milis atau mengirimkan BCC secara masal, karena kesan dari BCC adalah seperti bisik-bisik atau bergunjing. Dan yang lebih parah anda bisa disejajarkan sebagai seorang spammer email yang sering melakukan cara-cara BCC ini.
B.  PELANGGARAN KODE ETIK DAN PENYEBABNYA
1.  Aspek Teknologi
Semua teknologi adalah pedang bermata dua, ia dapat digunakan untuk tujuan baik dan jahat. Contoh teknologi nuklir dapat memberikan sumber energi tetapi nuklir juga bisa menghancurkan kota hirosima.Seperti halnya juga teknologi komputer, orang yang sudah memiliki keahlian dibidang komputer bisa membuat teknologi yang bermanfaat tetapi tidak jarang yang melakukan “kejahatan”
2.  Aspek Hukum
Hukum untuk mengatur aktivitas di internet terutama yang berhubungan dengan kejahatan maya antara, masih menjadi perdebatan. Ada dua pandangan mengenai hal tersebut :
  1. Karakteristik aktivitas di Internet yang bersifat lintas-batas, sehingga tidak lagi tunduk pada batasan-batasan teritorial.
  2. Sistem hukum tradisional (the existing law) yang justru bertumpu pada batasan-batasan teritorial dianggap tidak cukup memadai untuk menjawab persoalan-persoalan Hukum yang muncul akibat aktivitas di Internet. Dilema yang dihadapi oleh Hukum tradisional dalam menghadapi fenomena cyberspace ini merupakan alasan utama perlunya membentuk satu regulasi yang cukup akomodatif terhadap fenomena-fenomena baru yang muncul akibat pemanfaatan Internet. Aturan Hukum yang akan dibentuk itu harus diarahkan untuk memenuhi kebutuhan hukum(the legal needs) para pihak yang terlibat didalam traksaksi-transaksi lewat Internet
3.   Aspek Pendidikan
Dalam kode etik hacker ada Kepercayaan bahwa berbagi informasi adalah suatu hal yang sangat baik dan berguna,dan sudah merupakan kewajiban (kode etik) bagi seorang hacker untuk membagi hasil penelitiannya dengan cara menulis kode yang “open-source” dan memberikan fasilitas untuk mengakses informasi tersebut dan menggunakan peralatan pendukung apabila memungkinkan. Disini kita bisa melihat adanya proses pembelajaran.
Yang menarik, ternyata dalam dunia hacker terjadi strata-strata (tingkatan) yang diberikan oleh komunitas hacker kepada seseorang karena kepiawaiannya, bukan karena umur atau senioritasnya. Saya yakin tidak semua orang setuju dengan derajat yang akan dijelaskan disini,karena ada kesan arogan terutama pada level yang tinggi.
Untuk memperoleh pengakuan/derajat, seorang hacker harus mampu membuat program untuk eksploit kelemahan sistem, menulis tutorial (artikel), aktif diskusi di mailing list, membuat situs web dsb.
4.  Aspek Ekonomi
Hadirnya masyarakat informasi (information society) yang diyakini sebagai salah satu agenda penting masyarakat dunia di milenium ketiga antara lain ditandai dengan pemanfaatan Internet yang semakin meluas dalam berbagai akitivitas kehidupan manusia, bukan saja di negara-negara maju tapi juga di negara-negara berkembang termasuk Indonesia.
Fenomena ini pada gilirannya telah menempatkan ”informasi” sebagai komoditas ekonomi yang sangat penting dan menguntungkan.  Akan tetapi pemanfaatan teknologi yang tidak baik (adanya kejahatan dunia maya) bisa mengakibatkan kerugian ekonomi yang tidak sedikit, di Indonesia tercatat ada 109 kasus yang merupakan Credit Card Fraud (penipuan dengan kartu kredit),
5.  Aspek Sosial Budaya
Akibat yang sangat nyata dari adanya Cyber Crime terhadap kehidupan sosial dan budaya di Indonesia adalah ditolaknya setiap transaksi di internet dengan menggunakan kartu kredit yang dikeluarkan oleh perbankan Indonesia, masyarakat dunia tidak percaya lagi, hal ini dikarenakan banyak kasus Credit Card Fraud yang dilakukan oleh netter asal Indonesia.
Apa yang dilakukan masyarakat akan berpengaruh besar terhadap potret penegakan Hukum. Ketika ada seseorang yang melanggar Hukum, sama artinya dengan memaksa aparat untuk mengimplementasikan law in books menjadi law in action. Dalam implementasi ini akan banyak ragam  prilaku masyarakat, diantaranya ada yang mencoba mempengaruhi aparat agar tidak bekerja sesuai dengan  kode etik profesinya, kalau sudah begitu,maka prospek law enforcement menjadi berat.
C.  CYBER LAW DI INDONESIA
Di Indonesia sendiri tampaknya belum ada satu istilah yang disepakati atau paling tidak hanya sekedar terjemahan atas terminologi cyber law. Sampai saat ini ada beberapa istilah yang dimaksudkan sebagai terjemahan dari cyber law, misalnya, Hukum Sistem Informasi, Hukum Informasi, dan Hukum Telematika (Telekomunikasi dan Informatika). Istilah (Indonesia) manapun yang akan dipakai tidak menjadi persoalan. Yang penting,didalamnya memuat atau  membicarakan mengenai aspek aspek Hukum yang berkaitan dengan aktivitas manusia di Internet. Oleh karena itu dapat dipahami apabila sampai saat ini di kalangan peminat dan pemerhati masalah Hukum yang berikaitan dengan Internet di Indonesia masih menggunakan istilah cyber law.
Jonathan Rosenoer dalam Cyber law, the law of internet mengingatkan tentang ruang lingkup dari cyber law diantaranya :
  • Hak Cipta (Copy Right)
  • Hak Merk (Trademark)
  • Pencemaran  nama baik (Defamation)
  • Fitnah, penistaan, Penghinaan (Hate Speech)
  • Serangan terhadap fasilitas  computer (Hacking, Viruses, Illegal Access)
  • Pengaturan sumber daya internet seperti IP_Address, domain name
  • Kenyamanan Individu (Privacy)
  • Prinsip kehati-hatian (Duty care)
  • Tindakan criminal biasa yang menggunakan TI sebagai alat
  • Isu procedural seperti yuridiksi, pembuktian, penyelidikan dll
  • Kontak/transaksi elektronik dan tanda tangan digital
  • Pornografi
  • Pencurian melalui intenet
  • Perlindungan Konsumen
  • Pemanfaatan internet dalam aktivitas keseharian seperti ecommerce, e-government,
  • e-education dll
Dalam rangka upaya menanggulangi cyber crime Resolusi Kongres PBB VII/1990 mengenai “Computer related crime” mengajukan beberapa kebijakan antara lain :
1. Menghimbau negara anggota untuk mengintensifkan upaya – upaya penanggulangan penyalahgunaan komputer yang lebih efektif dengan mempertimbangkan langkah – langkah berikut :
  • Melakukan moderinasi hukum pidana material dan hukum acara pidana.
  • Mengembangkan tindakan pencegahan dan pengamanan komputer.
  • Melakukan langkah untuk membuat peka warga masyarakat aparat terhadap pentingnya pencegahan kejahatan.
  • Melakukan training bagi para hakim, pejabat dan aparat hukum tentang cyber crime.
  • Memperluas rules of ethics dalam penggunaan komputer melalui kurikulum informasi,
  • Mengadopsi kebijakan perlindungan korban cyber crime sesuai deklarasi PBB.
2. Menghimbau negara anggota meningkatkan upaya Penanggulangan cyber crime
3. Merekomendasikan kepada komite pengendalian dan pencegahan kejahatan PBB (Committee on Crime Prevention and Control) untuk : Menyebarluaskan pedoman dan standar untuk membantu negara anggota menghadapi cyber crime, mengembangkan penelitian dan analisis untuk menemukan cara baru menghadapi cyber crime dimasa datang.
Berkaitan  dengan penerapan penerapan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). UU ITE yang diberlakukan sejak April 2008 lalu ini memang merupakan terobosan bagi dunia hukum di Indonesia, karena untuk pertama kalinya dunia maya di Indonesia mempunyai perangkat.
Karena sifatnya yang berisi aturan main di dunia maya, UU ITE ini juga dikenal sebagai Cyber Law. Sebagaimana layaknya  Cyber Law di negara-negara lain, UU ITE ini juga bersifat ekstraterritorial, jadi tidak hanya mengatur perbuatan orang yang berdomisili di Indonesia tapi juga berlaku untuk setiap orang yang berada di wilayah hukum di luar Indonesia, yang perbuatannya memiliki akibat hukum di Indonesia atau di luar wilayah Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia.
Secara sederhana, bisa dikatakan bahwa bila ada blogger di Belanda yang menghina Presiden SBY melalui blognya yang domainnya Belanda, bisa terkena keberlakuan UU ITE ini.
Pada awalnya kebutuhan akan Cyber Law di Indonesia berangkat dari mulai banyaknya transaksi-transaksi perdagangan yang terjadi lewat dunia maya. Atas transaksi-transaksi tersebut, sudah sewajarnya konsumen, terutama konsumen akhir (end-user) diberikan perlindungan hukum yang kuat agar tidak dirugikan, mengingat transaksi perdagangan yang dilakuka di dunia maya sangat rawan penipuan.
Dan dalam perkembangannya, UU ITE yang rancangannya sudah masuk dalam agenda DPR sejak hampir sepuluh tahun yang lalu, terus mengalami penambahan disana-sini, termasuk perlindungan dari serangan hacker, pelarangan penayangan content yang memuat unsur-unsur pornografi, pelanggaran kesusilaan, pencemaran nama baik, penghinaan dan lain sebagainya.
Terdapat sekitar 11 pasal yang mengatur tentang perbuatan-perbuatan yang dilarang dalam UU ITE, yang mencakup hampir 22 jenis perbuatan yang dilarang. Dari 11 Pasal tersebut ada 3 pasal yang dicurigai akan membahayakan blogger, pasal-pasal yang mengatur larangan-larangan tertentu di dunia maya, yang bisa saja dilakukan oleh seorang blogger tanpa dia sadari. Pasal-Pasal tersebut adalah Pasal 27 ayat (1) dan (3), Pasal 28 ayat (2), serta Pasal 45 ayat (1) dan (2)
Pelanggaran Norma Kesusilaan
Larangan content yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (1) idealnya mempunyai tujuan yang sangat mulia. Pasal ini berusaha mencegah munculnya situs-situs porno dan merupakan dasar hukum yang kuat bagi pihak berwenang untuk melakukan tindakan pemblokiran atas situs-situs tersebut. Namun demikian, tidak adanya definisi yang tegas mengenai apa yang dimaksud melanggar kesusilaan, maka pasal ini dikhawatirkan akan menjadi pasal karet.
Bisa jadi, suatu blog yang tujuannya memberikan konsultasi seks dan kesehatan akan terkena dampak keberlakuan pasal ini. Pasal ini juga bisa menjadi bumerang bagi blog-blog yang memuat kisah-kisah perselingkuhan, percintaan atau yang berisi fiksi macam novel Saman, yang isinya buat kalangan  tertentu bisa masuk dalam kategori vulgar, sehingga bisa dianggap melanggar norma-norma kesusilaan.
Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Larangan  content yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) ini sebenarnya adalah berusaha untuk memberikan perlindungan atas hak-hak individu maupun institusi, dimana penggunaan setiap informasi melalui media yang menyangkut data pribadi seseorang atau institusi harus dilakukan atas persetujuan orang/institusi yang bersangkutan.
Bila seseorang menyebarluaskan suatu data pribadi seseorang melalui media internet, dalam hal ini blog, tanpa seijin orang yang bersangkutan, dan bahkan menimbulkan dampak negatif bagi orang yang bersangkutan, maka selain pertanggungjawaban perdata (ganti kerugian) sebagaimana diatur dalam Pasal 26 UU ITE, UU ITE juga akan menjerat dan memberikan sanksi pidana bagi pelakunya.
Dalam penerapannya, Pasal 27 ayat (3) ini dikhawatirkan akan menjadi pasal sapu jagat atau pasal karet. Hampir dipastikan terhadap blog-blog yang isinya misalnya: mengeluhkan pelayanan dari suatu institusi pemerintah/swasta, atau menuliskan efek negatif atas produk yang dibeli oleh seorang blogger, blog yang isinya kritikan-kritikan  atas kebijakan pemerintah, blogger yang menuduh seorang pejabat telah melakukan tindakan korupsi atau tindakan kriminal lainnya, bisa terkena dampak dari Pasal 27 ayat (3) ini.

sumber:
agusbintarto.files.wordpress.com/2011/05/makalah-dunia-maya.pdf
phillowjunkies.wordpress.com/2012/03/19/etika-di-dunia-maya/
Share:

Senin, 30 November 2015

PENGARUH VITAMIN A, D, E, DAN K TERHADAP PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN PADA ANAK USIA DINI

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
            Sumber bahan makanan seperti karbohidrat, lemak, dan protein adalah bagian yang penting  dalam membantu proses pertumbuhan dan perkembangan pada bayi. Namun  yang sangat penting adalah Vitamin yang dibutuhkan dalam jumlah sedikit pada makanan yang umumnya tidak dapat disintesis oleh jaringan tubuh.
            Vitamin termasuk kelompok zat pengatur pertumbuhan dan perkembangan kehidupan. Tiap vitamin mempunyai tugas spesifik di dalam tubuh. Karena vitamin adalah zat organik maka vitamin dapat rusak karena penyimpanan dan pengolahan. Menurut sifatnya vitamin digolongkan menjadi dua, yaitu vitamin larut dalam lemak vitamin A, D, E, K dan vitamin larut dalam air yaitu vitamin B dan C.
            Vitamin B dan C yang larut dalam air tidak dapat di simpan dalam jumlah besar dalam tubuh. Sehingga perlu pasokan teratur dari makanan dan kelebihannya akan di buang melalui air seni. Vitamin A, D, E, K larut dalam lemak dan kelebihannya disimpan oleh tubuh, sehingga tidak perlu pasokan setiap hari dari makanan. Dari keterangan di atas dapat disimpulkan bahwa vitamin merupakan suatu senyawa organic kompleks yang dibutuhkan dalam jumlah sedikit. Namun bila kebutuhan vitamin di dalam tubuh tidak tepenuhi akan mengakibatkan terganggunya proses dalam tubuh sehingga tubuh mudah sakit.
            Dari keterangan di atas, dapat disimpulkan  bahwa vitamin mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap pertumbuhan dan perkembangan seorang anak. Pertumbuhan merupakan bertambah jumlah dan besarnya sel di seluruh bagian tubuh yang secara kuantitatif dapat di ukur, sedangkan perkembangan merupakan bertambah sempurnanya fungsi alat tubuh (wong,2000).
            Dalam tubuh kembang anak , terdapat dua peristiwa, yaitu  percepatan dan perlambatan, yang masing-masing akan berlainan dala satu organ tubuh namun masih saling berhubungan. Pertumbuhan  dan perkembangan anak terjadi mulai dari pertumbuhan dan perkembangan secara fisik, intelektual, dan emosional.    Dari penjelasan di atas, maka penulis sangat tertarik untuk membahas “Pengaruh Vitamin A, D, E dan K terhadap Pertumbuhan dan Perkembangan Anak” Hal ini ditulis karena Vitamin A, D, E, dan K merupakan faktor determinasi dan tahap proses tumbuh kembang anak.
1.2 Rumusan Masalah
1.      Adakah Pengaruh Vitamin A, D, E, dan K terhadap Pertumbahan dan Perkembangan Anak Usia Dini?
2.      Adakah Dampak Negatif dalam Vitamin A, D, E, dan K terhadap Pertumbuhan dan Perkembangan Anak Usia Dini?
1.3 Tujuan Makalah
1.    Ingin mengetahui pengaruh vitamin A, D, E, dan K terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak.
2.      Ingin mengetahui adakah dampak negatif vitamin A, D, E, dan K terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak










BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Vitamin A, D, E, dan K Untuk Pertumbuhan dan Perkembangan Terhadap Anak
            Pertumbuhan dan perkembangan merupakan dua kata yang berbeda, namun tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Pertumbuhan (growth) merupakan semua hal yang berkaitan dengan perubahan ukuran organisme dan dapat dengan sangat mudah diamati, seperti perubahan fisik, peningkatan jumlah sel, ukuran, kuantitatif, tinggi badan, berat badan, dll. Sedangkan perkembangan (development) adalah bertambahnya kemampuan (skill) dalam struktur dan fungsi tubuh yang lebih kompleks dalam pola yang teratur dan dapat diprediksi, sebagai hasil dari proses pematangan. Seperti halnya perjalanan menjadi dewasa. Perkembangan ini sanngan bersifat kualitatif, sistematis dan berkesinambungan. Oleh karena itulah, hal ini membutuhkan waktu yang sangat lama. Perkembangan ini menyangkut adanya proses deferensiasi dari sel-sel tubuh, jaringan tubuh, organ-organ, dan sistem organ yang berkembang sedemikian rupa sehingga masing-masing dapat memenuhi fungsinya. Termasuk perkembangan emosi, intelektual, dan tingkah laku sebagai hasil interaksi dengan lingkungan.
            Dalam pertumbuhan dan perkembangan anak usia dini, sangat dibutuhkan gizi yang cukup dan makanan yang banyak salah satunya adalah vitamin. Vitamin yang bisa dikategorikan menjadi 2 kategori yaitu, vitamin yang larut dalam “lemak” (fat soluble) terdiri dari vitamin A, D, E, dan K serta vitamin yang larut dalam “air” terdiri dari vitamin B dan C kecuali vitamin B12.
                Pada pembahasan ini, kami membahas tentang vitamin A, D, E, dan K atau yang larut dalam lemak karena banyak peran pada vitamin A, D, E, dan K terhadap pertumbuhan dan perkembangan yang sangat dibutuhkan pada anak usia dini.


            2.2.1 Vitamin A
                        Vitamin A hanya terdapat dalam jaringan hewani dan tidak             terdapat dalam tumbuh-tumbuhan.akan tetapi, banyak tumbuh-tumbuhan      mengandung   pigmen yang di sebut karotin yang dapat diubah menjadi           vitamin A dalam  hewan. konversi tersebut berlangsung sewaktu karotin     di absorsi dalam mukosa usus. Pada proses ini, tiroksin mempunyai      peranan yang penting oleh sebab itu   karotin dapat di ubah            menjadi                       vitamin A, maka karotin di namakan pro-vitamin A. Karotin             merupakan zat gizi yang penting dan murah untuk memperoleh vitamin       A guna keperluan tubuh.
                        Bahan makanan yang mengandung banyak vitamin A di antaranya:             hati, lemak hewan, kuning telur, susu, minyak ikan, mentega, keju:         sedangkan yang mengandung banyak pro-vitamin A: sayuran yang berupa   daun seperti bayam dan kangkung, wortel, papaya matang, tomat, ubi         merah, minyak kelapa sawit, dan lain-lain.
Tabel Kandungan Vitamin A dalam beberapa bahan pangan
Pangan Nabati
Vitamin A
(RE/100 g)
Pangan Hewani
Vitamin A
(RE/100 g)
Mangga
307
Susu
40
Pepaya
124
Mentega
830
Apricot
250
Keju
320
Waluh
862
Margarin
900
Wortel
2000
Telur
140
Sayuran berdaun hijau
685
Hati sapi/domba
15.000
Ubi jalar (kuning/merah)
670
Minyak ikan halibut
900.000
Tomat
100
Minyak ikan cucut
180.000
Red palm oil
30.000
Minyak ikan cod
18.000

                        Manfaat vitamin A untuk tubuh :
a.       Melindungi permukaan bola mata.
b.      Sistem kekebalan tubuh.
c.       Melindungi keutuhan lapisan epitel kulit, menjaga kulit dan sel selaput membran sehat.
d.      Melindungi mulut bagian dalam.
e.       Melindungi sistem pencernaan.
f.       Untuk pertumbuhan dan reproduksi normal, terutama untuk pertumbuhan normal dari tulang dan gigi.
            2.2.2 Vitamin D
                        Vitamin D termasuk dalam kategori vitamin yang “musti”    dikonsumsi oleh anak-anak. Vitamin D memiliki 2 bentuk :
a.       Vitamin D2 (ergokalsiferol) yang ditemukan dalam ragi
b.      Vitamin D3 (kolekalsiferol) yang terdapat dalam minyak hati ikan dan kuning telur. Vitamin D3 juga dihasilkan dalam kulit ketika kulit terpapar sinar ultraviolet (sinar matahari).
                        Para ahli menduga, bahwa peran vitamin D pada peningkatan          efisiensi penyerapan kalsium telah berlangsung juataan tahun yang lalu.     Kalsium adalah komponen utama kerangka vertebrata (makhluk tulang belakang) tingkat rendah yang hidup di lautan. Perkembangan kerangka     vertebrata memberi mereka peluang-melalui proses evolusi-untuk pindah             ke darat. Untuk dapat bertahan hidup di daratan, dimana kalsium terbatas,         meraka berkembang metode yang efisiensi untuk menggunakan kalsium.     Vitamin D bertanggung jawab mengemban tugas tersebut.
Manfaat vitamin D untuk tubuh :
a.       Membantu pertumbuhan dan kepadatan tulang yang kuat.
b.      Meningkatkan penyerapan kalsium dari usus dan mempermudah pembentukan tulang normal.
c.       Membantu menjaga sistem kekebalan tubuh.
d.      Membantu pengerasan tulang dangan cara mengatur agar kalsium dan fosfor tersedia di dalam darah untuk diendapkan pada proses pengerasan tulang.
Nilai vitamin D dalam berbagai bahan makanan
Bahan Makanan
Bahan Makanan
Susu sapi
0,01-0,03
Minyak ikan hati
210
ASI
0,04
Margarin dan sejenisnya
5,8-8,0
Tepung susu
0,21
Daging sapi, babi, biri-biri
ss
Krim
0,1-0,28
Unggas
ss
Keju
0,03-0,5
Hati
0,2-1,1
Yoghurt
ss-0,04
Ikan air tawar
ss
Telur utuh
1,75
Ikan berlemak
ss-25
Kuning telur
4,94
Udang dan kerang
ss
Mentega
0,76


Keterangan :
ss = sedikit sekali
Sumber : Holland (1991) dalam garrow,J.S dan W.P.T James, Human Nutrition and Dietetics, 1993

2.2.3 Vitamin E
            Vitamin E cukup banyak tersebar di berbagai jenis bahan makanan. Minyak tumbuh-tumbuhan, terutama minyak kecambah, gandum, dan biji-bijian adalah sumber utama dari vitamin. Sayuran dan buah-buahan juga merupakan sumber vitamin E yang bagus. Namun, daging unggas, ikan, dan kacang-kacangan hanya mengandung vitamin dalam jumlah yang terbatas.  Untuk mengonsumsi vitamin E dalm bentuk segar atau tidak terlalu lama mengalami kepanasan karena vitamin E mudah rusak pada saat pemanasan (misal saat digoreng). Sebaiknya proses pemasakan menggunakan air saja, karena vitamin E tidak larut air.
Nilai vitamin E total di dalam minyak tumbuh-tumbuhan (mg/100 gr)
Bahan Makanan
mg
Kacang kedelai
56-160 (vitamin E total)
Kacang tanah
20-32 (vitamin E total)
Kelapa
1-4 (vitamin E total)
Kelapa sawit
33-73 (vitamin E total)
Biji kapas
30-81 (vitamin E total)
Jagung
53-162 (vitamin E total)
Zaitun
5-15 (vitamin E total)

Manfaat vitamin E untuk tubuh :
a.       Mampu sebagai antioksidan.
b.      Melindungi sel paru-paru yang secara konstan selalu kontak dengan oksigen.
c.       Melindungi sel darah putih yang bertugas memerangi penyakit.
d.      Menjaga organ hati dari kerusakan.
e.       Berguna untuk mengawetkan (menjaga gizi) makanan.
f.       Juga kemungkinan besar mencegah gejala penuaan dini.
            2.2.4 Vitamin K
                        Vitamin K mempunyai kesamaan dengan vitamin D, vitamin K dan            D sama-sama bisa dibuat sendiri oleh tubuh (vitamin D dengan bantuan           sinar matahari) dan vitamin K bisa menghasil satu pertiga vitamin K        yang kita butuhkan dengan bakteri “baik” yang terdapat pada usus besar.   Vitamin K, konsentrasi tinggi terdapat pada susu kedelai, teh hijau, susu            sapi serta daging sapi dan hati. Jenis-jenis makanan probiotik, semisal     yoghurt yang mengandung bakteri sehat aktif bisa membantu menstimulasi             produksi vitamin K dalam usus besar.


Nilai vitamin K berbagai bahan makanan )
Bahan Makanan
Bahan Makanan
Susu sapi
3
Asparagus
57
Keju
35
Buncis
14
Mentega
30
Brokoli
200
Ayam
11
Kol
125
Daging sapi
7
Daun selada
129
Hati sapi
92
Bayam
89
Hati ayam
7
Kentang
3
Minyak jagung
10
Tomat
5
Jagung
5
Pisang
2
Gandum
5
Jeruk
1
Tepung terigu
4
Kopi
38
 Roti
4
Teh hijau
712
Sumber : R.E. Olson, 1973 dalam Wilson, E.D, K.H. Fisher dan P.A. Garcia, Principles of Nutrition, 1979, hlm 194

Manfaat vitamin K untuk tubuh :
a.       Membantu proses pembekuan darah.
b.      Membantu pembentukan protein di dalam tulang dan ginjal sehingga memengaruhi jumlah kalsium yang diserap tubuh.
c.       Mencegah terjadinya pengerasan pada pembuluh darah arteri.
d.      Membuat kulit tampak sehat dan cantik.
e.       Dan juga dibutuhkan untuk pembentukan tulang.
            Dari pembahasan diatas tidak hanya protein, karbohidrat, dan lemak yang berperan dalam pertumbuhan dan perkembangan anak usia dini. Vitamin juga sangat berperan dalam pertumbuhan dan perkembangan anak usia dini. Contohnya melindungi permukaan bola mata, pertumbuhan dan reproduksi normal pada tulang dan gigi, membantu, pengerasan tulang, mencegah penuaan dini, dan lain-lain. Jadi pengaruh vitamin A, D, E, dan K pada pertumbuhan dan perkembangan pada anak usia dini sangat berperan.
2.2 Dampak Negatif Dalam Vitamin A, D, E, dan K Terhadap Pertumbuhan dan Perkembangan Anak Usia Dini
            Ada, dampak negative dalam vitamin A, D, E, dan K Terhadap Pertumbuhan dan Perkembangan Anak Usia Dini jika mengkonsumsinya berlebihan dan kekurangan.
                        a. Akibat Kelebihan Vitamin A, D, E, dan K
                        Pada anak usia dini, akibat kelebihan mengkonsumsi vitamin A       terjadi pada saat protein yang mengakibatkan telah terpenuhi sehingga           vitamin A yang bebas dapat menyerang sel-sel tubuh yang akan     menyebabkan gejala seperti kehilangan nafsu makan, susah tidur, dan sakit             kepala
                        Kelebihan vitamin D menyebabkan peningkatan konsentrasi            kalsium di dalam darah sehingga menyebabkan pembulun darah mengeras    dan sangat berbahaya bagi arteri pada hati dan paru-paru yang dapat      berakibat fatal.
                        Yang akan terjadi pada anak usia dini jika kelebihan vitamin E        yaitu, bisa menyebabkan sakit kepala, pusing, badan lemah, dan mudah           lelah, perut kembung, serta gangguan penglihatannya terganggu.
                        Pada anak, gejala kelebihan vitamin K ini perlu diperhatikan.           Gejalanya bisa terjadi seperti, mual, muntah, anemia, diare, dan ruam          kulit. Untuk itu jangan sampai mengkonsumsi berlebihan vitamin K dalam         bentuk sintetiknya atau suplemennya.
                        b. Akibat Kekurangan Vitamin A, D, E, dan K
                        Adapun kekurangan yang mengkonsumsi vitamin A meliputi,          kekurangan vitamin A dapat mengakibatkan gangguna penglihatan rabun senja dan daya tubuh berkurang. Kekurangan vitamin D menyebabkan pertumbuhan tubuh dan kaki yang tidak normal seperti betis dan kaki akan             membentuk huruf O dan X, juga bisa kehilangan unsur kalsium dan fosfor         yang berlebihan di dalam tulang yang berakibat fakumnya kekuatan             tulang. Vitamin E menyebabkan gangguan kesehatan. Vitamin K akan             berakibat pada kesulitan pembekuan darah saat terjadi luka.




















BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
            Dalam pertumbuhan dan perkembangan anak usia dini, sangat dibutuhkan gizi yang cukup dan makanan yang banyak salah satunya adalah vitamin. Vitamin yang bisa dikategorikan menjadi 2 kategori yaitu, vitamin yang larut dalam “lemak” (fat soluble) terdiri dari vitamin A, D, E, dan K serta vitamin yang larut dalam “air” terdiri dari vitamin B dan C kecuali vitamin B12.
                Ada pula dampak negative dalam vitamin A, D, E, dan K Terhadap Pertumbuhan dan Perkembangan Anak Usia Dini jika mengkonsumsinya berlebihan dan kekurangan.
3.2 Saran
            Dari pembahasan diatas, asupan gizi sangat dibutuhkan bagi tubuh untuk pertumbuhan dan perkembangan terhadap anak usia dini salah satunya adalah vitamin. Untuk para orang tua, harus lebih memerhatikan anak-anaknya agar anak-anaknya proses pertumbuhan dan perkembangannya berjalan dengan baik. Dan untuk para pembaca, dimohon kritikan yang membangun supaya makalah ini menjadi lebih baik lagi.








DAFTAR PUSTAKA
Andi. 2010. A-Z Multivitamin untuk Anak dan Remaja. Yogyakarta: Andi Offset
Almatsier S. 2009. Prinsip Dasar Ilmu Gizi. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka            Utama.
Departemen Kesehatan RI. 2004. Angka Kecukupan Gizi Rata-rata yang    Dianjurkan. Hasil. Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi VIII: 17-19           Mei.
Departemen kesehatan RI. 1990. Komposisi Zat Gizi Pangan Indonesia. Jakarta:    Depkes.
FAO. 1972. Food Composition Table for Use in east Asia. Rome: FAO
Garrow, J.S. dan W.P.T. 1993. James. Human Nutrition and Diettetics.       Edinburgh: Chuchill Livingstone, ed. 9.
Mirtoplus,2015. Super Lutein Mirto Plus, (diakses oleh : Aulya Patrisa, 26 Mei 2015, 14.45 WIB) (http://www.mirtoplus.net/akibat-kelebihan-vitamin-e/)
Anfaz,2010.Sehat Secara Alami, (diakses oleh : Aulya Patrisa, 26 Mei 2015, 13.45 WIB) (http://bioalami.blogspot.com/search/label/Vitamin)


Share:
Diberdayakan oleh Blogger.

Text Widget

AKADEMI KEPERAWATAN

Aulya Patrisa Kumalasari
Powered By Blogger

Image Credits

Translate

Find us on Facebook

https://www.facebook.com/lyapatkum

Main Menu

header-menu

BTricks

BThemes

Popular Posts

Blogger templates